KOTA, MASYARAKAT KOTA, & PEMBANGUNAN PERKOTAAN

Kota adalah suatu pusat keramaian dari manusia yang menata lingkungan mereka sendiri dan dengan fasilitas-fasilitas yang mereka butuhkan. Masyarakat sekarang ini, termasuk saya sendiri banyak yang menganggap kota itu adalah peradaban modern. Mungkin ada benarnya pada pandangan secara singkat, namun tidak sepenuhnya sama. Kota tidak harus modern dan begitu juga modern bukan harus di kota. Hal itu terimplikasi dari anggapan masyarakat mengenai modern itu keren dan baik, padahal modern belum tentu baik. Yang pastinya kota memiliki berbagai fasilitas yang menopang kehidupan masyarakatnya agar bisa mandiri dalam daerah tersebut. Contoh fasilitas tersebut adalah pasar modern (mal), dan lainnya.


salemba raya sekarang
salemba raya dulu
Pembangunan kota pada era modern ini sering kali tidak mempertimbangkan struktur alam yang telah ada. Contohnya adalah keseimbangan antara lingkungan hijau dan lingkungan pemukiman dalam pembangunan kota. Demi tercapainya kemudahan-kemudahan diberbagai bidang sering kali manusia membuat berbagai fasilitas sehingga terkadang mengganggu lingkungan hidup. Contoh nyatanya bisa kita lihat sendiri di Jakarta lingkungan hijau sudah tidak banyak terlihat lagi, padahal dulunya pemukiman Jakarta adalah pemukiman hijau dan subur. Akibatnya sekarang sering banjir yang terjadi, pemanasan global, berubahnya iklim, dan banyak lagi dari segi fisiknya. Dan dari segi sosial, pembangunan yang tidak merata di Indonesia membuat masyarakat perdesaan ramai-ramai urbanisasi ke kota untuk mencari mata pencaharian baru. Karena beban hidup yang semakin tinggi dan tidak adanya pembangunan yang signifikan di daerah-daerah mereka. Dan pada akhirnya akan terjadi kesenjangan sosial, lalu melahirkan kejahatan, dan kriminalisasi di masyarakat.



patung pak tani sekarang
patung pak tani dulu

Pada titik yang sedemikian rumit itu manusia akan mencari suatu solusi. Contohnya bisa kita lihat dalam pembangunan penyerapan air di Jakarta. Pada awalnya Jakarta sistem penyerapan air langsung diresap oleh tanah, namun saat ini dialirkan melalui saluran air lalu dibuang ke sungai atau ke kali, oleh karena tidak banyaknya bidang tanah yang tersedia melainkan digantikan oleh aspal-aspal pelapis jalan. Hal tersebut pastinya tidak akan maksimal, dan akan terus menyebabkan banjir dan genangan air. Menurut saya baiknya lingkungan hidup dan pembangunan di Jakarta, dan umumnya di Indonesia harus direncanakan kedepannya dan harus juga mempertimbangkan keseimbangan alam. Bila tidak akan terus terjadi hal-hal seperti ini. Dan tanpa menyalahkan berbagai pihak, marilah kita tanya pada diri kita masing-masing, sudahkah kita melakukan sesuatu untuk alam ini? Sementara alam ini sudah memberikan sangat banyak hal. Saya kira apabila minimal 50 persen dari penduduk suatu kota menyadari hal-hal tersebut dan melaksanakannya, akan tercipta lingkungan yang damai dan asri, meski dalam suatu kota metropolitan seperti Jakarta. Dan jangan lupa berbagi kebaikan bagi sesama agar lingkungan damai lingkungan hidup kita, serta tidak ada kesenjangan yang sangat mencolok. Karena bukankah kehidupan bahagia yang kita cari dalam hidup kita ini walau kita tinggal di kota ataupun di desa?


sumber gambar : http://www.fadhilza.com/2008/11/tadabbur/jakarta-tempo-doeloe-dan-sekarang-1.html


Perubahan Sosial Dan Pembangunan
1. Perubahan Sosial
a. Pengertian dan Cakupan Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Suatu masyarakat yang telah mencapai peradaban tertentu, berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur budaya lainnya. Dengan demikian, masyarakat tadi telah mengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks. Proses tersebut tidak terlepas dari berbagai perkembangan, perubahan, dan pertumbuhan yang meliputi aspek-aspek demografi, ekonomi, organsisasi, politik, IPTEK dan lainnya. Menurut Nursid Sutmaatmadja “ perubahan segala aspek kehidupan, tidak hanya dialami, dihayati dan dirasakan oleh anggota masyarakat. Melainkan telah diakui serta didukungnya. Jika proses tersebut telah terjadi demikian maka dapat dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mengalami “perubahan sosial”. Pada masyarakat tersebut, struktur, organisasi, dan hubungan sosial telah mengalami perubahan. Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial mencngkup tiga hal yaitu:
1) Perubahan struktur dalam sosial
2) Perubahan organisasi sosial.
3) Perubahan hubungan sosial.
Wilbert moore memmandang perubahan siosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atu perubahan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru sepeti radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
William F. ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut.
Gilin dan Gilin mengarakan bahwa perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil, kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya, antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial itu bersifat umum meliputi perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, sampai pada pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan dan hubungan antar warga. Dari perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan struktur masyarakat serta hubungan sosial.
Perubahan sosial tidak dapat dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan hasil dari adanya masyarakat, sehingga tidak akan adanya kebudayaan apabila tidak ada masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satupun masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan.
Perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan interaksi, yang meliputi berbagai aspek kehidupan. Sebagai akibat adanya dinamika anggota masyarakat dan yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, merupakan tuntutan kehidupan dalam mencari kesetabilannya. Ditinjau dari tuntutan stabilitas kehidupan perubahan sosial yang dialami masyarakat adalah hal yang wajar. Kebalikannya masyarakat yang tidak berani melakukan perubahan-perubahan tidak akan dapat melayani tuntutan dan dinamika anggota-anggota yang selalu berkembang kemauan dan aspirasi.
Cara yang paling sederhana untuk dapat memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat dianalisis dari berbagai segi:
a) Kearah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (direction of change) bahwa perubahan tersebut meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor tersebut, mungkin perubahan itu bergerak pada sesuatu yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin pula bergerak kearah suatu bentuk yang sudah ada pada waktu yang lampau.
b) Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat.
Perubahan sosial bisa terjadi dengan cara:
· Direncanakan (planed) atau/ dan tidak direncanakan (unplaned).
· Menuju kearah kemajuan (progressive) atau/dan kemunduran (regressive).
· Bersifat positif dan tida negatif.
Menurut Prof. Dr. Soerjono bentuk-bentuk perubahan sosial dapat terjadi dengan beberapa cara, seperti:
1. Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat.
a. Perubahan secara disebut evolusi, pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana atau suatu kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan konsdisi-kondisi baru yang timbul karena pertumbuhan masyarakat.
b. Perubahan secara cepat disebur revolusi, dalam revolusi perubahan yang terjadi direncanakan lebih dahulu maupun tanpa rencna.
2. Perubahan yang pengaruhnya kecil, dan perubahan yang pengaruhnya besar.
a. Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsur struktur sosial yang tidak bisa membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti dalam masyarakat.
b. Perubahan yang pengaruhnya besar seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris.
3. Perubahan yang di kehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki.
a. Perubahan yang dikehendaki adalah bila seseorang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin.
b. Perubahan sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung dari jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat yang tidak diingini.
b. Teori Perubahan Sosial
Teori perubahan sosial pada dasarnya dapat dikelompokan dalam dua kelompok, yaitu teori klasik dan teori modern.
1. Teori Klasik Perubahan Sosial
Pemikiran para tokoh klasik tentang perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa pola, perubahan social pola linear, perubahan social pola siklus, dan perubahan sosial gabungan beberapa pola.
a) Pola Linear
Perubahan sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia mengatakan bahwa kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatu jalan yang alami, pasti, sama, dan tak terletakkan. Perubahan selalu berubah dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu berubah menuju arah kemajuan. Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”, yaitu bahwa suatu masyarakat mengikuti perkembangan perubahan dengan pola seperti berikut:
1) Tahap Teologis dan Militer, yaitu suatu tahapan dimana hubungan sosial bersifat militer, masyarakat senantiasa bertujuan untuk menundukan masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini ditandai oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya pemikiran magis regius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasarkan penelitian tidak dibenarkan.
2) Tahap Metafisik dan Religius, yaitu suatu tahapan dimana dalam masyarakat sudah terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan pemikiran yang menghubungkan masyarakan militer dan masyarakat industri. Pengamatan atau penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.
3) Tahap Ilmu Pengetahuan dan Industri, yaitu suatu tahapan dimana industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama manyarakat.
b) Pola Siklus
Menurut pola siklus, masyarakat berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada di atas, saat lain di bawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya, namun suatu saat akan mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami suatu kemusnahan. Perjalanan peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang, bisa muncul tiba-tiba, berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan seperti perkembangan seorang manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua dan kemudian punah.
c) Gabungan Beberapa Pola
Teori ini menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam masyarakat bias berbentuk pola siklus dan linear. Contoh perubahan linear, dicontohkan oleh pemikiran Marx, Menurut Marx, masyarakat berubah dari masyarakat komunis tradisional ke arah komunis kaum borjuis yang akan dimenangkan oleh kaum buruh kemudian akan membentuk masyarakat komunis. Pemikiran siklis Marx terlihat dari pandangannya bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan terus menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah satu kelas menguasai kelas lainya siklus akan berulang lagi.
Max Weber, salah satu tokoh yang menggabungkan pola siklus dan linear dalam melihat perubahan sosial. Pandangan siklusnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat tiga jenis wewenang, yaitu wewenang kharismatis, rasional-legal, dan tradisional. Wewenang yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatis akan mengalami rutinisasi sehingga berubah menjadi wewenang tradisional atau rasional legal, kemudian akan muncul wewenang kharismatis kembali, dan itu akan berulang lagi. Sedangkan pandangan linearnya terlihat dari cara memandang masyarakat, bahwa perubahan masyarakat akan menuju kearah peningkatan yaitu masyarakat yang rasional (rasionalitas).
2. Teori-Teori Modern Perubahan Sosial
Pada umumnya para penganut teori modern perubahan sosial melihat perubahan sosial pada Negara-negara berkembang secara linear (bergerak dari tradisional ke modernitas) dan evolusioner (berjalan lambat). Di lain pihak, ada pandangan penganut teori konflik, yaitu mereka yang melihat bahwa sebenarnya perubahan itu tidak membawa dampak kemajuan bagi Negara-negara berkembang. Yang terjadi sebaliknya, Negara-negara berkembang menjadi Negara yang terbelakang dan menciptakan ketergantungan Negara berkembang kepada Negara-negara industri maju di barat.
Berikut ini adalah beberapa pandangan teori modern perubahan sosial:
a. Teori Modernisasi
Teori ini berpandangan bahwa Negara-negara terbelakang akan meniru seperti apa yang telah dilakukan oleh Negara-negara industri maju. Dengan meniru Negara-negara maju mereka akan menjadi Negara berkembang melalui proses modernisasi.
Negara-negara terbelakang dipandang perlu untuk merubah keadaan tradisionalnya kearah yang lebih modern dengan memperbaiki sejumlah kekurangannya. Sejumlah perbaikan itu menyangkut: menurunnya angka kematian dan kelahiran, menurunnya ukuran dan pengaruh keluarga, terbukanya sistem stratifikasi, perubahan sistem feodal ke birokrasi, menurunnya pengaruh agama, beralihnya system pendidikan dari keluarga dan komunitas ke sistem pendidikan formal, munculnya kebudayaan massa, dan munculnya perekonomian pasar dan industrialisasi. (Kamanto Sunarto dikutip Etzioni, 1973:177)

b. Teori Ketergantungan (Dependencia)
Teori ini berpandangan bahwa berdasarkan pengalaman kepada Negara-negara Amerika Latin telah terjadi perkembangan dunia yang tidak merata. Di satu pihak Negara-negara maju mengalami perkembangan, di lain pihak secara bersamaan Negara-negara dunia ketiga mengalami kolonialisme dan neo-kolonialisme bahkan justru menjadi semakin terbelakang, dunia ketiga tidak mengalami tahap “tinggal landas”. Keadaan ini menciptakan Negara dunia ketiga yang ekonominya berbasis kepada sumber daya alam selalu tergantung pada Negara industri maju.
c. Teori Sistem Dunia
Teori ini berpandangan, seperti dicetuskan oleh pendirinya Immanuel Wallerstein, bahwa perekonomian kapitalis dunia terbagi atas tiga jenjang, yaitu: Negara-negara inti, Negara-negara semi periferi dan Negara-negara periferi.
Negara-negara inti adalah Negara-negara industri di Eropa Barat yang telah megalami industrialisasi sejak abad ke-16 dan sekarang telah berkembang pesat. Negara-negara semi periferi adalah Negara-negara di Eropa Selatan yang secara ekonomi berhubungan dengan inti namun tidak berkembang. Sedangkan Negara-negara periferi adalah Negara-negara Asia dan Afrika.
Pada saat ini, Negara-negara inti (termasuk Amerika Serikat dan Jepang) menguasai sistem dunia sehingga mampu menguasai sumber daya alam Negara lain untuk kepentingan mereka sendiri. Sedangkan Negara-negara semi dan periferi sudah tidak mungkin lagi mengejar ketertinggalan yang semakin jauh dengan Negara-negara inti.
d. Penyebab Perubahan Sosial
Prof.Dr.Soerjono menyebutkan, ada dua faktor yang menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat, yaitu :
1. Faktor Intern
a. Bertambah dan berkurangnya penduduk
b. Adanya penemuan-penemuan baru yang meliputi berbagai proses, seperti di bawah ini :
1) Discovery, penemuan unsur kebudayaan baru
2) Invention, pengembangan dari discovery
3) Inovasi, proses pembaharuan
c. Konflik dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam masyarakatnya, antara kelompok dan lain-lain.
d. Pemberontakan dalam tubuh masyarakat
Revolusi Indonesia 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan colonial menjadi pemerintah nasional dan berbagai perubahan struktur yang mengikutinya.
2. Faktor Ekstern
a. Faktor alam yang ada di sekitar masyarakat yang berubah, seperti bencana alam
b. Pengaruh kebudayaan lain dengan melalui adanya kontak kebudayaan antara dua masyarakat atau lebih yang memiliki kebudayaan yang berbeda. Akulturasi dan asimilasi kebudayaan berperan dalam perubahan ini.
2. Pembangunan dan Modernisasi
a. Konsep Pembangunan dan Modernisasi
Pembangunan mengandung makna sebuah perubahan sosial secara positif yang direncanakan, terarah, dan dilakukan dengan sadar atau disengaja. Modernisasi merupakan usaha penyesuaian hidup dengan konstelasi dunia sekarang ini. Menurut Schorrl (1980), modernisasi adalah proses penerpana ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam semua segi kehidupan manusia dengan tingkat yang berbeda-beda tetapi tujuan utamanya untuk mencari tarap hidup yang lebih baik dan nyaman dalam arti yang seluas-luasnya, sepanjang masih dapat diterima oleh masyarakat yang bersangkutan.
Modenisasi dapat terwujud melalui beberpaa syarat, yaitu :
1) Cara berpikir ilmiah yang institusionalized baik kelas penguasa mauapun masyarakat
2) System administrasi Negara yang baik yang benar-benar mewujud birokrasi
3) Adanya pengumpulan system pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu atau lembaga tertentu
4) Penciptaan iklim yang baik dan teratur dari masyarakat terhadap modernisasi dengan penggunaan alat komunikasi massa
5) Tingkat organisasi yang tinggi, yaitu adanya pembagian kerja, efesiensi dan efektifitas kerja
6) Adanya keseimbangan antara sentralisasi dan desentralisasi
Citi-ciri Modenisasi
1) Naturitas kebutuhan material dan ajang persaingan kebutuhan manusia
2) Kemajuan teknologi dan industrialisasi, individualisasi, sekularisasi, diferensiasi, dan akulturasi
3) Modern banyak memberi kemudahan bagi manusia
4) Berkat jasanya, hamper semua keinginan manusia terpenuhi
5) Modernisasi juga memberikan melahirkan teori baru
6) Mekanisme masyarakat berubah menuju prinsip dan logika ekonomi serta orientasi kebendaan yang berlebihan
7) Kehidupan seorang perhatian religiusnya dicurahkan untuk bekerja dan menumpuk kekayaan

b. Faktor-faktor Budaya yang Menghambat Pembangunan
Pembangunan tidak selalu berjalan mulus, karena dihadapkan beberapa permasalahan, salah satunya permasalahan mentalitas atau budaya. Ada budaya-budaya yang menghambat proses pembangunan baik yang bersifat psikologis, persepsi yang keliru, tradisi, dan sikap mental yang kurang mendukung.
c. Kebudayaan Global dan Globalisasi
Kebudayaan global adalah suatu kebudayaan yang tidak dimiliki oleh banyak bangsa (kelompok sosial) tapi juga merupakan kebudayaan yang dimiliki oleh banyak bangsa di dunia. Menurut Selo Sumarjan, globalisasi adalah suatu proses terbentuknya system organisasi dan komunitas antara masyarakat di seluruh dunia, yang bertujuan untuk mengikuti system dan kaidah-kaidah tertentu yang sama, contoh: PBB, OKI, ASEAN, beserta hukum-hukum internasional seperti HAM yang tertuang dalam piagam PBB.

Respon masyarakat terhadap globalisasi
Globalisasi akan menimbulkan gejala perubahan terhadap kelompok sosial yang bersangkutan. Pada setiap gejala perubahan akan menimbulkan konflik atau perbedaan sudut pandang yang terjadi antar kelompok sosial yang menerima dan menolak arus globalisasi tersebut.
Dampak globalisasi terhadap budaya Indonesia
1. Dampak positif globalisasi
a. Di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui sarana telekomunikasi seperti radio, televise, film, dan sarana elektronik lainnya
b. Di bidang sumber daya manusia, globalisasi menumbuhkan kinerja yang berwawasan luas dan beretos kerja tinggi
c. Di bidang sosial budaya, globalisasi dapat menumbuhkan dinamika yang terbuka dan tanggap terhadap unsur-unsur pembaruan
2. Dampak negative globalisasi
a. Guncangan budaya
b. Ketimpangan budaya
c. Pergeseran nilai-nilai budaya yang menimbulkan anomie

B. Analisis Masalah yang Berkaitan dengan Perubahan Sosial dan Pembangunan
Masalah yang akan kami angkat terkait dengan pembahasan ini adalah dampak buruk dari internet. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju, kita jumpai pada zaman kita sekarang ini kemajuan teknologi semakin pesat, salah satunya yaitu dengan adanya internet yang mana kita bisa mencari informasi apa saja yang kita inginkan, banyak sekali mamfaat yang dapat kita peroleh dari internet, tetapi bagaikan pisau bermata dua, tidak hanya mamfaat yang ada dari internet ini, tetapi dampak burukpun tak kalah dari banyaknya mamfaat yang ada. Beberapa dampak buruk dari internet :
1. Mengurangi kinerja
Banyak karyawan perusahaan, dosen, mahasiswa yang bermain facebook pada saat sedang bekerja. Mau diakui atau tidak pasti mengurangi waktu kerja. Sebenarnya bisa dikurangi akibatnya jika kita bisa memanage waktu yaitu bermain facebook ketika istirahat. Saya sendiri mengharamkan facebook bagi diri saya ketika saya sedang di institut. Hari senin sampai jum’at dari jam 9 sampai jam 18 adalah waktu terlarang bagi saya untuk membuka facebook.
2. Berkurangnya perhatian terhadap keluarga
Mau diakui atau tidak ini terjadi jika kita membuka facebook saat sedang bersama keluarga. Sebuah riset di inggris menunjukan bahwa orang tua semakin sedikit waktunya dengan anak-anak mereka karena berbagai alasan. Salah satunya karena Facebook. Bisa terjadi sang suami sedang menulis wall, si istri sedang membuat koment di foto sementara anaknya diurusi pembantu. Saya termasuk orang kolot dalam hal ini. Saya akan membatasi diri saya dan keluarga saya untuk sekedar bermain facebook atau sms-an yang tidak penting saat bersama keluarga.
3. Tergantikannya kehidupan sosial
Facebook sangat nyaman sekali. Saking nyamannya sebagian orang merasa cukup dengan berinteraksi lewat facebook sehingga mengurangi frekuensi ketemu muka. Ada sebuah hal yang hilang dari interaksi seperti ini. Bertemu muka sangat lain dan tidak seharusnya digantikan dengan bertemu di dunia maya. Obrolan, tatapan mata, ekspresi muka, canda lewat ketawa tidak bisa tergantikan oleh rentetan kata2 bahkan video sekalipun.
4. Batasan ranah pribadi dan sosial yang menjadi kabur
Dalam Facebook kita bebas menuliskan apa saja, sering kali tanpa sadar kita menuliskan hal yang seharusnya tidak disampaikan ke lingkup sosial. Persoalan rumah tangga seseorang tanpa sadar bisa diketahui orang lain dengan hanya memperhatikan status dari orang tersebut.
5. Tersebarnya data penting yang tidak semestinya
Seringkali pengguna Facebook tidak menyadari beberapa data penting yang tidak semestinya ditampilkan secara terbuka. Seperti sudah dijelaskan dalam artikel tentang keamanan facebook, default dari info kita seharusnya tertutup dan tidak tertampil. Kalau memang ada yang perlu baru dibuka satu per satu sesuai kebutuhan.
6. Pornografi
Sebagaimana situs jejaring sosial lainnya tentu ada saja yang memanfaatkan situs semacam ini untuk kegiatan berbau pornografi.
7. Pemanfaatan untuk kegiatan negatif
Walupun telah diatur dalam peraturan penggunaan Facebook, tetap saja ada pihak yang memanfaatkan facebook untuk kegiatan negatif melalui group ataupun pages.
8. Kesalahpahaman
Facebook merupakan jaringan sosial yang sifatnya terbuka antara user dan teman-temannya. Seperti kehidupan nyata gosip atau informasi miring dengan cepat juga dapat berkembang di jaringan ini. Haruslah disadari menulis di status, di wall dan komentar diberbagai aplikasi adalah sama saja seperti obrolan pada kehidupan nyata bahkan efeknya mungkin lebih parah karena bahasa tulisan terkadang menimbulkan salah tafsir. Sudah ada kasus pemecatan seorang karyawan gara-gara menulis yg tidak semestinya di facebook, juga terjadi penuntutan ke meja pengadilan gara-gara kesalahpahaman di Facebook.
9. Mempengaruhi kesehatan (masih perdebatan)
Sebuah artikel di media inggris menyebutkan Facebook dapat meningkatkan stroke dan penyakit lainnya. Alasan yang dikemukakan menurut saya masih perlu dikaji lagi. Kalau menurut pendapat saya bukan karena facebooknya tetapi karena kebiasaan duduk berlama-lama di depan komputer.

Sumber: http://www.beli-buku.com/perubahan-sosial-dan-pembangunan-p-3080.html


alam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri

Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:

1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.

Diskriminasi dan Etnosentris
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.

* Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
* Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri, maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :

* Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
* Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.

Kesimpulannya di Indonesia banyak tejadi hal – hal seperti di atas, hal itu dikarenakan beberapa faktor, antara lain perbedaan agama, budaya, keyakinan, dan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut dirasa sulit sebab kurangnya wadah untuk menampung hal tersebut, misalnya kurangnya hubungan antar kelompok, kurangnya sosialisasi, dan yang terpenting adalah kurangnya kesadaran dari diri sendiri, apabila hal itu dapat dilakukan niscaya hal – hal diatas tidak akan tumbuh.

Pertentangan dan Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
1. terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
2. unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
3. terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :

* Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.
* Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.
* Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
* Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.
* Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
* Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak


Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:

1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu


Intgrasi Nasional
Integrasi Nasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.
Menghadapi masalah integrasi sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakang sosio-kultural nation state berbeda pula, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.

Beberapa permasalahan Integrasi Nasional
1. Perbedaan Ideologi
2. Kondisi masyarakat yang majemuk
3. Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. Pertumbuhan partai politik


Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.

Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :

1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.

Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.

Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.

Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :

1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.

Teknologi

Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).

Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.

Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :

1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :

1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.

Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.

Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan

sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.

Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).

Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :

1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :

1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.

Sumber : http://metrotvnews.com/read/news/2011/10/18/68496/Bakosurtanal-Indonesia-Punya-Teknologi-Geospasial-Canggih



Pengertian individu

Manusia adalah individu yang unik, makhluk yang dapat dipandang dari berbagai sudut pandang. Adanya manusia dikenal sebagai makhluk yang berpikir, makhluk yang berbuat, makhluk yang dapat di didik . Berbagai pandangan itu membuktikan bahwa manusia adalah makhluk yang kompleks. Kini bangsa indonesia telah menganut suatu pandangan, bahwa yang dimaksud manusia secara utuh adalah manusia sebagai pribadi yang merupakan pengejahwantahan manunggalnya berbagai ciri atau karakter hakiki atau sifat kodrati manusia yang seimbang antara berbagai segi, yaiti segi individu dan sosial, jasmani dan rohani, dunia dan akhirat. Keseimbangan hubungan tersebut menggambarkan keselarasan hubungan antara manusia dengan dirinya, manusia dengan sesama manusia, manusia dengan alam sekitar, manusia dengan Tuhan. Manusia pada dasarnya sebagai pribadi atau individu yang utuh. Sejak masih dalam kandungan, manusia merupakan kesatuan psikofisis atau psikosomatis yang terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan.
Sumber : http://sujitoblog.com/opini/pengertian-individu.htm

Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.Keluarga inti (“nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Sumber : http://digg.com/news/lifestyle/Pengertian_Keluarga_Definisi_Pengertian

Hubungan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan
Dalam hal yang disebut penduduk terdiri dari berbagai macam unsure, salah satunya adalah masyarakat. Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama lain. Mc Iver pakar sosiologi politik pernah mengatakan:”Manusia adalah makhluk yang dijerat oleh jaring – jaring yang dirajutnya sendiri”. Jaring – jaring itu adalah kebudayaan. Mc Iver ingin mengatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang diciptakan oleh masyarakat (socially constructed) tetapi pada gilirannya merupakan suatu kekuatan yang mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan tindakan dengan “pola tertentu”. Kebudayaan bahkan bukan hanya merupakan kekuatan dari luar diri manusia tetapi bisa tertanam dalam kepribadian individu (internalized). Dengan demikian kebudayaan merupakan kekuatan pembentuk pola sikap dan perilaku manusia dari luar dan dari dalam. Unsur paling sentral dalam suatu kebudayaan adalah nilai – nilai (values) yang merupakan suatu konsepsi tentang apa yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika) serta indah atau jelek (nilai estetika). Dari sistem nilai inilah kemudian tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu – rambu yang mengatur perilaku manusia di dalam masyarakat.
Dari uraian tersebut diatas jelas sekali bahwa kebudayaan merupakan unsur paling dasar (basic) dari suatu masyarakat, sehingga sampai sekarang sebahagian sosiolog dan antropolog masih menganut faham cultural determinism yaitu bahwa sikap, pola perilaku manusia dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaannya. Lawrence Harrison dalam bukunya “Culture Matters” menggambarkan bagaimana nilai – nilai budaya mempengaruhi kemajuan maupun kemunduran manusia (Harrison, 2000). Samuel Huntington memberi contoh bahwa pada tahun 1960-an Ghana dan Korea Selatan memiliki kondisi ekonomi yang kurang lebih sama. Tiga puluh tahun kemudian Korea telah menjadi Negara maju, tetapi Ghana hampir tidak mengalami kemajuan apapun dan saat ini GNP perkapitanya hanya seperlimabelas Korea Selatan. Ini disebabkan (terutama) karena bangsa Korea (selatan) memiliki nilai – nilai budaya tertentu seperti hemat, kerja keras, disiplin dan sebagainya. Semua ini tidak dimiliki masyarakat Ghana.
Secara umum kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan, ide, yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia, yang berfungsi sebagai pengarah bagi mereka yang menjadi warga kelompok itu dalam bersikap dan bertingkah laku. Karena berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, maka pada dasarnya kebudayaan mempunyai kekuatan untuk memaksa pendukungnya untuk mematuhi segala pola acuan yang digariskan oleh kebudayaan itu. Dalam konteks Negara, kebudayaan merupakan sebuah penentu penting bagi kemampuan suatu Negara untuk makmur, oleh karena budaya membentuk pemikiran orang – orang mengenai resiko, penghargaan dan kesempatan. Sementara itu disisi lain, pembangunan pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang bersifat kontinyu dan terencana yang ditujukan untuk merubah dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi kearah yang lebih baik dan wajar dari waktu ke waktu.
Sumber : http://repository.usu.ac.idbitstream12345678972977Chapter%20I.pdf

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kepadatan penduduk

Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang (merah) dibanding dengan negara maju (biru)

Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.

Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.

Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
[sunting] Piramida penduduk

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.

Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
[sunting] Pengendalian jumlah penduduk

Piramida penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok usia

Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya ‘satu anak cukup’; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.

Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

sumber : http://www.scribd.com/doc/38942690/Penduduk-Masyarakat-Dan-Kebudayaan

Peran Pendidikan mempunyai tugas yang sangat penting dalam sumber daya manusia unuk pembangunan.upaya dalam pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.

Pembangunan dizaman ini semakain pasat olehkarnanya seiring berkembangnya zaman harus di imbangi dngn sumber daya manusia yg maju.Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk.